Rabu, 29 Januari 2014

Keuntungan & Kerugian Jenis Pintu Radiografi

Jenis Pintu
Keuntungan
Kerugiannya
1 Pintu
-         Lebih murah
-         Hemat ruangan
-         Pengunci otomatis
-         Pintu tidak tembus cahaya
-         Tidak mempunyai cassete hatch yang bisa mengganggu pemeriksaan
-         Area/lahan yang ditempati tidak luas
-         Pada processing, petugas yang lain tidak bisa keluar masuk
2 Pintu
-         Menggunakan kunci otomatis
-         Petugas leluasa keluar masuk tanpa mengganggu processing
-         Tiap pintu harus kokoh dan ditempatkan dengan baik untuk mencegah cahaya masuk ketika ditutup
-         Lebih mahal
-         Pintu harus kedap terhadap cahaya tampak
Labirin
-         Tidak memakai pintu
-         Mudah dan cepat untuk melalui setiap waktu
-         Ventilasi processing room yang terus menerus
-         Banyak memakai tempat
-         Lebih mahal

ZIGZAG
-         Tidak memakan tempat
-         Efisien dari segala hal
-         Praktis
-         Banyak memakai tempat
-         Untuk dapat masuk ke prosessing room, perlu melangkah kesilinder dan dirotasikan secara manual sampai tiba di processing room
-         Lorongnya yang kecil, gelap dan hanya pendar-pendar lampu

Sejarah Radiologi

Wilhelm Conrad Roentgen seorang ahli fisika di Universitas Wurzburg, Jerman, pertama kali menemukan sinar Roentgen pada tahun 1895 sewaktu melakukan eksperimen dengan sinar katoda. Saat itu dia melihat timbulnya sinar fluoresensi yang berasal dari krostal barium platinosianida dalam tabung Crookes-Hittorf yang dialiri listrik. Ia segera menyadari bahwa fenomena ini merupakan suatu penemuan baru sehingga dengan gigih ia terus menerus melanjutkan penyelidikannya dalam minggu-minggu berikutnya. Tidak lama kemudian ditemukanlah sinar yang disebutnya sinar baru atau sinar X. Baru di kemudian hari orang menamakan sinar tersebut sinar Roentgen sebagai penghormatan kepada Wilhelm Conrad Roentgen.

Penemuan Roentgen ini merupakan suatu revolusi dalam dunia kedokteran karena ternyata dengan hasil penemuan itu dapat diperiksa bagian-bagian tubuh manusia yang sebelumnya tidak pernah dapat dicapai dengan cara-cara konvensional. Salah satu visualisasi hasil penemuan Roentgen adalah foto jari-jari tangan istrinya yang dibuat dengan mempergunakan kertas potret yang diletakkan di bawah tangan istrinya dan disinari dengan sinar baru itu.



Roentgen dalam penyelidikan selanjutnya segera menemukan hampir semua sifat sinar Roentgen, yaitu sifat-sifat fisika dan kimianya. Namun ada satu sifat yang tidak sampai diketahuinya, yaitu sifat biologik yang dapat merusak sel-sel hidup. Sifat yang ditemukan Roentgen antara lain bahwa sinar ini bergerak dalam garis lurus, tidak dipengaruhi oleh lapangan magnetic dan mempunyai daya tembus yang semakin kuat apabila tegangan listrik yang digunakan semakin tinggi, sedangkan di antara sifat-sifat lainnya adalah bahwa sinar ini menghitamkan kertas potret. Selain foto tangan istrinya, terdapat juga foto-foto pertama yang berhasil dibuat oleh Roentgen ialah benda-benda logam di dalam kotak kayu, diantaranya sebuah pistol dan kompas.

Setahun setelah Roentgen menemukan sinar-X, maka Henri Becquerel, di Perancis, pda tahun 1895 menemukan unsur uranium yang mempunyai sifat hampir sama. Penemuannya diumumkan dalam kongres Akademi Ilmu Pengetahuan Paris pada tahun itu juga. Tidak lama kemudian, Marie dan Piere Curie menemukan unsur thorium pada awal tahun 1896, sedangkan pada akhir tahun yang sama pasangan suami istri tersebut menemukan unsur ketiga yang dinamakan polonium sebagai penghormatan kepada negara asal mereka, Polandia. Tidak lama sesudah itu mereka menemukan unsur radium yang memancarkan radiasi kira-kira 2 juta kali lebih banyak dari uranium.

Baik Roentgen yang pada tahun-tahun setelah penemuannya mengumumkan segala yang diketahuinya tentang sinar X tanpa mencari keuntungan sedikitpun, maupun Marie dan Piere Curie yang juga melakukan hal yang sama, menerima hadiah Nobel. Roentgen menerima pada tahun 1901, sedangkan Marie dan Piere Curie pada tahun 1904. Pada tahun 1911, Marie sekali lagi menerima hadiah Nobel untuk penelitiannya di bidang kimia. Hal ini merupakan kejadian satu-satunya di mana seseorang mendapat hadiah Nobel dua kali. Setelah itu, anak Marie dan Piere Curie yang bernama Irene Curie juga mendapat hadiah Nobel dibidang penelitian kimia bersama dengan suaminya, Joliot pada tahun 1931.

Sebagaimana biasanya sering terjadi pada penemuan-penemuan baru, tidak semua orang menyambutnya dengan tanggapan yang baik. Ada saja yang tidak senang, malahan menunjukkan reaksi negative secara berlebihan. Suatu surat kabar malamdi London bahkan mengatakan bahwa sinar baru itu yang memungkinkan orang dapat melihat tulang-tulang orang lain seakan-akan ditelanjangi sebagai suatu hal yang tidak sopan. Oleh karena itu, Koran tersebut menyerukan kepada semua Negara yyang beradab agar membakar semua karya Roentgen dan menghukum mati penemunya.

Suatu perusahaan lain di London mengiklankan penjualan celana dan rok yang tahan sinar-X, sedangkan di New Jersey, Amerika Serikat, diadakan suatu ketentuan hokum yang melarang pemakaian sinar-X pada kacamata opera. Untunglah suara-suara negatif ini segera hanyut dalam limpahan pujian pada penemu sinar ini, yang kemudian ternyata benar-benar merupakan suatu revolusi dalam ilmu kedokteran.

Seperti dikatakan di atas, Roentgen menemukan hampir semua sifat fisika dan kimia sinar yang diketahuinya, namun yang belum diketahui adalah sifat biologiknya. Sidat ini baru diketahui beberapa tahun kemudian sewaktu terlihat bahwa kulit bias menjadi berwarna akibat penyinaran Roentgen. Mulai saat itu, banyak sarjana yang menaruh harapan bahwa sinar ini juga dapat digunakan untuk pengobatan. Namun pada waktu itu belum sampai terpikirkan bahwa sinar ini dapat membahayakan dan merusak sel hidup manusia. Tetapi lama kelamaan yaitu dalam dasawarsa pertama dan kedua abad ke-20, ternyata banyak pionir pemakai sinar Roentgen yang menjadi korban sinar ini.

Kelainan biologik yang diakibatkan oleh Roentgen adalah berupa kerusakan pada sel-sel hidup yang dalam tingkat dirinya hanya sekedar perubahan warna sampai penghitam kulit, bahkan sampai merontokkan rambut. Dosis sinar yang lebih tinggi lagi dapat mengakibatkan lecet kulit sampai nekrosis, bahkan bila penyinaran masih saja dilanjutkan nekrosis itu dapat menjelma menjadi tumor kulit ganas atau kanker kulit.

Selama dasawarsa pertama dan kedua abad ini, barulah diketahui bahwa puluhan ahli radiologi menjadi korban sinar Roentgen ini. Nama-nama korban itu tercantum dalam buku yang diterbitkan pada waktu kongres Internasional Radiologi tahun 1959 di Munich: Das Ehrenbuch der Roentgenologen und Radiologen aller Nationen.

Salah seorang korban diantara korban sinar Roentgen ini ialah dr.Max Hermann Knoch, seorang Belanda kelahiran Paramaribo yang bekerja sebagai ahli radiologi di Indonesia. Beliau adalah dokter tentara di Jakarta yang pertama kali menggunakan alat Roentgen maka ia bekerja tanpa menggunakan proteksi terhadap radiasi, seperti yang baru diadakan pada tahun lima puluhan. Misalnya pada waktu ia membuat foto seorang penderita patah tulang, anggota tubuh dan tangannya pun ikut terkena sinar, sehingga pada tahun 1904, dr.Knoch telah menderita kelainan-kelainan yang cukup berat, seperti luka yang tak kunjung sembuh pada kedua belah tangannya. Pada tahun 1905 beliau dikirim kembali ke Eropa untuk mengobati penyakitnya ini, namun pada tahun 1908 kembali lagi ke Indonesia dan bekerja sebagai ahli radiologi di RS.Tentara, Surabaya, sampai tahun 1917. Pada tahun 1924 ia dipindahkan ke Jakarta, dan bekerja di rumah sakit Fakultas Kedokteran sampai akhir hayatnya. Akhirnya hamper seluruh lengan kiri dan kanannya menjadi rusak oleh penyakit yang tak sembuh yaitu nekrosis, bahkan belakangan ternyata menjelma menjadi kanker kulit. Beliau sampai di amputasi salah satu lengannya, tetapi itupun tidak berhasil menyelamatkan jiwanya. Pada tahun 1928, dr.Knoch meninggal dunia setelah menderita metastasis luas di paru-parunya.

Setelah diketahui bahwa sinar Roentgen dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan yang dapat berlanjut sampai berupa kanker kulit bahka leukemia, maka mulailah diambil tindakan-tindakan untuk mencegah kerusakan tersebut. Pada kongres Internasional Radiologi di Kopenhagen tahun 1953 dibentuk The International Committee on Radiation Protection, yang menetapkan peraturan-peraturan lengkap untuk proteksi radiasi sehingga diharapkan selama seseorang mengindahkan semua petunjuk tersebut, maka tidak perlu khawatir akan bahaya sinar Roentgen.

Diantara petunjuk-petunjuk proteksi terhadap radiasi sinar Roentgen tersebut adalah: menjauhkan diri dari sumber sinar, menggunakan alat-alat proteksi bila harus berdekatan dengan sinar seperti sarung tangan, rok, jas, kursi fluoroskopi, berlapis timah hitam (Pb) dan mengadakan pengecekan berkala dengan memakai film-badge dan pemeriksaan darah, khususnya jumlah sel darah putih (leukosit).

Di Indonesia penggunaan sinar Roentgen cukup lama. Menurut laporan, alat Roentgen sudah digunakan sejak tahun 1898 oleh tentara kolonial Belanda dalam perang di Aceh dan Lombok. Selanjutnya pada awal abad ke-20 ini, sinar Roentgen terutama digunakan di Rumah sakit Militer dan rumah sakit pendidikan dokter di Jakarta dan Surabaya. Ahli radiologi Belanda yang bekerja pada Fakultas Kedokteran di Jakarta pada tahun-tahun sebelum perang dunia ke II adalah Prof.B.J. Van der Plaats yang jugatelah memulai melakukan radioterapi disamping radiodiagnostik.

Orang Indonesia yang telah menggunakan sinar Roentgen pada awal abad ini adalah R.M. Notokworo yang lulus dokter di Universitas Leiden, Belanda, pada tahun 1912. Beliau mula-mula bekerja di Semarang, lalu pada permulaan masa pendudukan Jepang dipindahkan ke Surabaya. Pada tahun 1944 ia meninggal secara misterius, dibunuh oleh tentara Jepang.

Pada tahun yang sama dengan penemuan sinar Roentgen, lahirlah seorang bayi di pulau Rote, NTT, yang bernama Wilhelmus Zacharias Johannes, yang dikemudian hari berkecimpung di bidang radiologi.

Pada akhir tahun dua puluhan waktu berkedudukan di kota Palembang, dr. Johannes jatuh sakit cukup berat sehingga dianggap perlu dirawat untuk waktu yang cukup lama di rumah sakit CBZ Jakarta. Penyakit yang diderita ialah nyeri pada lutut kanan yang akhirnya menjadi kaku (ankilosis). Selama berobat di CBZ Jakarta, beliau sering diperiksa dengan sinar Roentgen dan inilah saat permulaan beliau tertarik dengan radiologi. Johannes mendapat brevet ahli radiologi dari Prof. Van der Plaats pada tahun 1939. Beliau dikukuhkan sebagai guru besar pertama dalam bidang radiologi Fakultas Kedokteran UI pada tahun 1946.

Pada tahun 1952 Johannes diberi tugas untuk mempelajari perkembangan-perkembangan ilmu radiologi selama beberapa bulan di Eropa. Beliau berangkat dengan kapal Oranje dari Tanjung Priok. Pada saat keberangkatan, beberapa anggota staf bagian radiologi, yaitu dr. Sjahriar Rasad, Ny. Sri Handoyo dan Aris Hutahuruk alm. turut mengantar beliau. Prof. Johannes meninggal dunia dalam melakukan tugasnya di Eropa pada bulan September 1952. selain menunjukkan gejala serangan jantung, beliau juga menderita Herpes Zoster pada matanya, suatu penyakit yang sangat berbahaya.

Dalam usaha untuk menempatkan nama beliau sebagai tokoh radiologi kaliber dunia, maka pada kongres radiologi internasional tahun 1959 di Munich, delegasi Indonesia di bawah pimpinan Prof.Sjahriar Rasad berhasil menempatkan foto beliau di antara Martyrs of Radiology yang ditempatkan di suatu ruangan khusus kongres tersebut. Tahun 1968 beliau dianugerahkan gelar Pahlawan Kemerdekaan oleh Pemerintah, walaupun telah wafat. Dan pada tahun 1978 jenazah almarhum dipindahkan ke Taman Pahlawan Kalibata.

Almarhum tidak saja dianggap sebagai Bapak Radiologi bagi para ahli radiologi, melainkan juga oleh semua orang yang berkecimpung dalam radiologi termasuk radiographer. Beliau juga adalah Bapak Radiologi dalam bidang pendidikan dan keorganisasian. Beliaulah yang mengambil prakarsa untuk mendirikan Sekolah Asisten Roentgen pada tahun 1952, dan beliaulah yang mulai mendirikan organisasi yang mendahului Ikatan Ahli Radiologi Indonesia (IKARI) yaitu seksi radiologi IDI pada tahun 1952.

Pada tahun 1952 segelintir ahli radiologi yang bekerja di RSUP yaitu G.A.Siwabessy, Sjahriar Rasad, dan Liem Tok Djien, mendirikan Sekolah Asisten Roentgen karena dirasakan sangat perlunya tenaga asisten Roentgen yang berpendidikan baik.

Pada tahun 1970 Sekolah Asisten Roentgen yang dahulunya menerima murid lulusan SMP ditingkatkan menjadi Akademi Penata Roentgen (APRO) yang menerima siswa lulusan SMA.

Dengan semakin banyaknya jumlah asisten Roentgen yang berpengalaman, bahkan beberapa diantaranya mendapat pendidikan tambahan di luar negeri, maka pelajaran-pelajaran di APRO sebagian besar sudah dapat diberikan oleh para asisten Roentgen dan hanya Direktur sajalah yang berpangkat ahli radiologi karena merupakan syarat bagi suatu akademi. Para ahli radiologi sangat berkepentingan dalam perkembangan dan peningkatan mutu para asisten Roentgen, yang sekarang nama resminya menjadi penata Roentgen.


Senin, 27 Januari 2014

Radiofotografi

§ Radiologi
ú Ilmu kedokteran untuk melihat rama tubuh manusia dengan menggunakan pancaran radiasi
gelombang baik gelombang elektromagnetik.
ú Radio: radiasi
ú Logi: ilmu
§ radiofotografi
ú Salah satu bagian dari fotografi yg menjurus kpd menghasilkan foto rontgen yang baik dan berkualitas tanpa melihat prosesnya.
ú Radio : cahaya / radiasi 
ú Grafi : pencatatan gambar 
ú Radiografi : pencatatan gambar dgn menggunakan radiasi/sinar x
ú Kualitas gambar : tergantung pd kualitas sinar x. jika sinar x banyak à gambar lebih hitam, dan sebaliknya
§ radiografi
ú Proses pencatatan bayangan yang peka terhadap radiasi dengan bantuan sinar sbg
sumber pencahayaan. Pencatatan bayangan menggunakan sinar  x yang umumnya digunakan
untuk melihat benda tak tembus pandang, misalnya bagian dalam tubuh manusia
§ Kaset : ukuran
ú 3 x4 cm : dental
ú 18 x 24 cm : manus, thorak bayi, phalanx, tarsal, wrist joint, digiti
ú 15 x 30 cm : tulang panjang, tulang pendekantebrachi, humerus, tibia dan fibula, femur
ú 35 x 35  cm : thorak,
ú 42 x 42 cm : thorak & abdomen  (big size)
ú 24 x 30 cm : skull, pedis,
ú 30 x 40 cm : abdomen
§ Kriteria Kaset :
ú Kedap radiasi  : pada bagian belakang
ú Kedap cahaya tampak : kaset tertutup rapat, sehingga cahaya tampak tidak bisa masuk
ú Tidak bocor : film tidak kehitaman
§ Ciri-ciri kaset  yang baik :
ú Kuat dan tahan di gunakan sehari-hari
ú Ringan sehingga memudahkan penyimpanan dan mudah di buka dan di tutup.
ú Memiliki tepi dan sudut yang tidak tajam sehingga tidak melukai pasien dan pekerjanya.
ú Bagian depan kaset tidak mempengaruhi kualitas radiograf yang dihasilkan.
ú Bagian belakang kaset di lapisi oleh pb.
§ Kaset : pemeliharaan
ú Saat pengambilan /pemasukan film ke dalam kaset , kaset jangan terlalu terbuka utk
menghindari masuknya debu.
ú Kaset ditegakkan
ú Kaset di buka sekitar 6 – 8 cm
ú Hindari Kaset dari benda asing, debu, dan bahan kimia
ú Jaga kaset  jangan sampai terjatuh  
§ Kaset : struktur
ú Bagian depan ; Al, spons ,  IS
ú Bagian belakang ; IS, spons, Al dan Pb
ú Fungsi al : sbg filter sinar x yang menembus kaset
ú spons : utk menekan kedua IS dari depan dan belakang
ú IS utk : mengubah foton sinar x menjadi sinar tampak
ú Pb : utk menahan radiasi dari sinar X  
§ Kaset : bagian  kaset
ú Front : menghadap tabung : Al, plastik dan logam kuat
ú Back : tdk menghadap tabung sinar x, ada lapisan Pb
§ Film : jenis
ú non IS film : bayangan yg terbentuk dari sinar x langsung.
Dalam penggunaannya tidak menggunakan screen
Radiasi tinggi
Pencatatan bayangan langsung
Faktor eksposisi tinggi, kualitas gambar kurang
ú  IS film : bayangan laten atau tampak tidak terbentuk dari sinar x langsung
Dalam penggunaannya selalu menggunakan screen
Faktor Eksposisi rendah, kualitas gambar baik
Radiasi terhadap pasien dapat ditekan sekecil mungkin
Pencatatan bayangan tidak langsung
§ Film : cara penyimpanan
ú Di simpan pada meja kering
ú FIFO
ú Tegak
ú Di buka dalam keadaan gelap
ú Box film hrs selalu tertutup
ú Pada ruang pemeriksaanSimpan dalam kaset, jauh dari sumber radiasi, hrs terpisah antara
exposed dan unexposed
§ Film : jenis
ú Berdasarkan emulsi ; single emulsi ; dental film/panoramic film. Double emulsi : radiografi
konvensional
ú Berdasarkan penggunaan IS :IS film & non IS film
ú Berdasarkan ukuran : 3 x 4, dll
ú Berdasarkan kecepatan : high/fast  speed, medium, slow
ú Berdasarkan sensitifitas : blue & green 
§ Fungsi Grid :
ú Menyerap radiasi hambur
ú Radiasi  hambur terjadi ketika sinar x mengenai materi. Semakin besar kV maka semakin besar
radiasi hambur yang ditimbulkan
§ Grid : jenis
ú Moving grid : dpt  berrgerak dan berada di meja pemeriksaan
ú Stationary grid : tdk dapat bergerak dan tdk ada di meja pem.
ú Linier grid : Pb dan Al berbentuk lurus . Paling sedikit menyerap radiasi hambur
ú Crossing grid : Pb dan Al berbentuk silang . Paling banyak menyerap radiasi hambur
ú Focused grid : Pb dan Al berbentuk segitiga  
§     Grid : bahan
ú Al, plastik dan pb
§ IS : jenis  berdasarkan emisi dan ukuran
ú Blue emiting : cahaya yg dipendarkan warna biru & digunakan pada blue sensitive film
ú Green emiting : cahaya yg dipendarkan warna hijau dan digunakan pada green sensitive film
ú Ukuran : sesuai ukuran film rad
§ Fungsi IS
ú Mengubah x ray menjadi cahaya tampak dengan proses fluorosensi
ú Fluorosesnsibagian dari luminisensi atau perpendaran jika cahaya mengenai materi akan
memendarkan kembali cahaya selama waktu pencahayaan terjadi. , contohnya : IS dan lampu di
jalan
ú Fosforesensi  jika cahaya mengenai materi , akan tetap dipenddarkan walaupun cahaya sdh mati,
contoh : mata kucing
§ Kamar gelap : pengertian
ú Akhir dari proses pem rad  : dilakukan setelah ekspos thd pasien ,
ú tempat memproses film  : mengubah bayangan laten menjadi bayangan tampak dan belum
permanen, kemudian proses pengubahan bayangan tampak belum permanen mkenjadi bayangan
tampak permanen
§ Kamar gelap : jenis prosessing
ú Manual : developing, rinsing, fixing, washing, drying
ú Otomatis  : developing, fixing, washing, drying
§ Kamar gelap : model
ú Berdasarkan pintu ;
       1 pintu  : mempunyai 1 pintu
       2 pintu : mempunyai 2 pintu yang secara otomatis membuka dan menutup
          Kalau salah satu pintu terbuka maka pintu yang lain akan menutup
        Labirin : ruang kamar gelap berbentuk labirin.ada beberapa pintu untuk keluar masuk petugas
        Zigzag : lorong pintu masuk ke kamar gelap berbentuk zig-zag
§ Film : konstruksi
Double emulsi : supercoat, emulsi, adhesiv, base adhesiv, emulsi dan supercoat
Supercoat : lapisan utk menahan gesekan & suhu 
Emulsi : lapisan tempat kristal AgBr 
Adhesiv : lapisan perekat antara emulsi dan base
Base : alas
Single emulsi : supercoat, emulsi, adhesiv, base, anti hallo backing
Anti hallo backing : untuk menyerap cahaya pantul
§ Sistem pemeriksaan rad : asesoris Xray
ú Kaset : tempat penyimpanan film unexposed yang belum digunakan dalam radiografi
ú Film : tempat terciptanya gambar radiografi atau gambar organ
ú IS : alat yang mengubah bayangan sinar x menjadi bayangan tampak
ú Kacamata pb : kacamata yang berbahan pb untuk melindungi mata dari radiasi
ú Apron : baju yang berbahan pb yang melindungi tubuh dari radiasi
ú Marker : penanda obyek kanan atau kiri terbuat dari Pb
ú Grid : salah satu alat untuk mengurangi atau mengeliminasi radiasi hambur agar tidak sampai ke film, digunakan jika Kv tinggi
§ Sistem pem radiografi :
ú Syarat utk pendaftaran : nama, alamat, usia, Lk/Pr, surat pengantar yg di ttd dokter pengirim,
klinis, jenis pemeriksaan, pemeriksaan penunjang
§ Alasan di rontgen 
ú Corpus aleinum : ada benda asing dalam tubuh
ú Kongenital : kelainan bawaan
ú Fraktur : patah tulang
ú Dislokasitulang berpindah tempat